Guna maksimalkan fungsi organisasi, PC
IPNU-IPPNU Kabupaten Brebes, mengadakan RAPIMCAB, yang diikuti para Pengurus Cabang, Pimpinan Anak
Cabang (PAC) IPNU-IPPNU sebanyak 100an orang. sekabupaten Brebes, yang bertempat di Pondok pesantren
Bustanul Ulum Karangmalang Kecamatan
Ketanggungan, Minggu (10/01)
Dalam sambutannya Ketua PC IPPNU Kabupaten
Brebes, Ade Meli Seftiana mengucapkan terima kasih kepada PAC IPNU-IPPNU
Kecamatan Ketanggungan yang telah menjadi tuan rumah Rapat Pimpinan Cabang (RAPIMCAB)
IPNU-IPPNU Cabang Brabes. Dalam rapat perdana ini, ada beberapa hal yang akan
dibahas dan dievaluasi, terkait sudah berjalannya masa pimpinan Pengurus Cabang
IPNU-IPPNU.
Hal yang senada disampaikan oleh ketua PC IPNU
Kabupaten Brebes, Feri yang menyatakan bahwa Rapimcab IPNU-IPPNU yang diadakan setiap 6 bulan sekali ini,
merupakan waktu yang tepat untuk mengoreksi dan membahas kinerja yang sudah dan
akan dilaksanakan oleh PC maupun PAC IPNU-IPPNU Brebes ke depan agar roda
organisasi dapat berjalan dinamis, efisien dan efektif. “Berdasarkan Hasil Kongres
PP IPNU-IPPNU di Boyolali, salah satu 1 poin yang harus dicermati yaitu pembatasan
usia, pengurus PC maksimal berusia 23, pengurus PAC yang dulunya maksimal umur
maksimal 29 tahun menjadi 27 tahun dan pengurus ranting maksimal berumur 19.” Tegasnya.
Perwakilan
MWC NU Kecamatan Ketanggungan, Slamet, menuturkan “Kader IPNU-IPPNU harus
menjadi garda terdepan menjaga paham moderat, termasuk menjaga amanat para
ulama terdahulu untuk mempertahankan dan melestarikannya. NU sebagai pemersatu
bangsa Indonesia yang harus dipertahankan, itu semua ada di tangan kader-kader
yang tergabung dalam IPNU-IPPNU, merangkul generasi Islam dan kita harus punya
sifat moderat, faham yang sesuai dengan kepribadian bangsa. “Kader IPNU-IPPNU harus
menegaskan keberadaan NU, karena NU mampu menjadi pemersatu bangsa dan menjadi penengah
sehingga tidak terjadi perpecahan di Bangsa Indonesia.” Pungkasnya. (Faedul
Hasan/Slamet)
0 komentar :
Posting Komentar