Home » , , , » KADER POSYANDU DESA PADAKATON ANTUSIAS IKUTI PELATIHAN PMBA KADER

KADER POSYANDU DESA PADAKATON ANTUSIAS IKUTI PELATIHAN PMBA KADER

Written By Unknown on Kamis, 05 November 2015 | 04.42




Celotehketanggungan.com, Padakaton - Sebanyak 10 kader Posyandu Desa Padakaton Kecamatan Ketanggungan mengikuti On the Job Training (OJT)  PMBA (  Pemberian Makanan Bayi dan Anak ) yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Brebes sejak tanggal 3 sampai 7 November 2015 di rumah salah satu kader. Hadir sebagai Master of Trainer (MOT) Murni Sulistyawati, Fasilitator Yuliani, Amd.Keb dan Sri Sayekti, Amd.Keb. Kamis (05/11).

Murni Sulistyawati dari Kasi Gizi Puskesmas Larangan selaku MOT memaparkan bahwa On the Job Training (OJT) PMBA ini sangat penting dipelajari oleh para kader posyandu sehingga mereka bisa menyampaikan kepada para ibu menyusui untuk memperhatikan pola makan bayi dan anak. “Dari hal yang sepele masalah menyusui pun perlu dijelaskan karena banyak ibu yang kurang betul posisinya dalam menyusui, sehingga mereka makin tahu termasuk pengolahan Makanan Pendamping ASI (MPASI),”paparnya. 
Pelatihan PMBA Kader di Padakaton Ketanggungan

Beliau melanjutkan bahwa Pola asupan gizi dari usia anak lahir sampai 24 bulan sangat penting diperhatikan karena erat kaitannya dengan stunting. “Kita optimalkan masa emas anak di 2 tahun usia pertama,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Yuliani,Amd.Keb selaku fasilitator dari Puskesmas Kemurang wetan Kecamatan Tanjung menegaskan kembali bahwa Pemberian Makanan Bayi dan Anak sangat penting untuk usia 0 – 2 tahun termasuk pemberian ASI Eksklusif. “ Harapannya dengan kegiatan ini kasus stunting di Brebes semakin berkurang ,” ujarnya.

Para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. Salah satunya Maghfiroh (43) kader Posyandu dari Suplir Desa Padakaton yang sangat senang dan cukup berkesan baginya. “Tentu ini pemasukan bagi saya sebagai kader karena bisa menambah ilmu dan pengetahuan kami sehingga yang awalnya tidak tahu menjadi tahu,”imbuhnya. (Lukmanul Hakim )

0 komentar :

Posting Komentar